SUPERVISI PIMPINAN MADRASAH
SUPERVISI
PIMPINAN MADRASAH
A. Pengertian Intensitas Supervisi Pimpinan Madrasah
Intensitas adalah sesuatu yang dilakukan secara
bersungguh-sungguh dan kontinu (terus-menerus).[1] Supervisi
merupakan istilah baru yang menunjuk pada suatu tetapi lebih manusiawi. Dalam
kegiatan supervisi pelaksana bukan mencari kesalahan, akan tetapi lebih banyak
mengandung unsure pembinaan agar pekerjaan yang diawasi diketahui
kekurangannya, bukan semata-mata kesalahannya, untuk diberitahu bagaimana cara
meningkatkannya.
Supervisi merupakan aktivitas yang harus dilakukan oleh
seorang pemimpin atau supervisor berkaitan dengan peran kepemimpinan
yang diembannya dalam rangka menjaga kualitas produk yang dihasilkan lembaga.
Supervisi terjadi di semua level pendidikan, di tingkat pusat, regional, sampai
dengan unit satuan terkecil. Kalau dikomparasikan dengan proses pendidikan itu
sendiri, supervisi terjadi di segmen input, proses, dan output.
Para ahli pendidikan memberikan definisi yang beragam tentang
supervisi, yaitu: Boardman, Douglas dan Bent, supervisi pendidikan adalah usaha
mendorong, mengkoordinasikan dan membimbing perkembangan guru baik secara
perseorangan maupun kelompok agar mereka mendapatkan pengertian yang lebih baik
dan secara efektif melaksanakan semua fungsi mengajar sehingga mereka lebih
dimungkinkan mendorong dan membimbing perkembangan siswa ke arah partisipasi
yang kaya dan intelijen dalam masyarakat.
Menurut Kerney, supervisi pendidikan adalah prosedur
memberikan pengarahan dan memberikan evaluasi kritis terhadap proses
intruksional. Sasaran akhir dari supervisi adalah menyediakan layanan
pendidikan yang lebih baik kepada semua siswa.[2]
Pada hakekatnya supervisi adalah sebagai bantuan dan bimbingan profesional bagi
guru dalam melaksanakan tugas intruksional guna memperbaiki hal belajar dan
mengajar dengan melakukan stimulasi, koordinasi, dan bimbingan secara kontinyu
untuk meningkatkan pertumbuhan jabatan guru secara individual maupun kelompok.[3]
Pandangan tersebut memberi gambaran bahwa supervisi adalah
sebagai bantuan dan bimbingan atau tuntutan ke arah situasi pendidikan yang
lebih baik kepada guru-guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya di bidang
intruksional sebagai bagian dari peningkatan mutu pembelajaran. Sehingga guru
tersebut dapat membantu memecahkan kesulitan belajar siswa mengacu pada
kurikulum yang berlaku. Supervisi pembelajaran difokuskan pada proses membantu
guru dengan melakukan perbaikan situasi belajar mengajar dan menggunakan keterampilan
mengajar dengan tepat.[4]
Kepala madrasah merupakan kunci dalam mendorong perkembangan
dan kemajuan sekolah. Kepala madrasah bukan hanya meningkatkan tanggung jawab
dan otoritasnya dalam program-program sekolah mulai dari kurikulum sampai
keputusan personal tetapi juga untuk meningkatkan keberhasilan siswa.[5]
Kepala sekolah/madrasah sebagai supervisor berarti ia
hendaknya pandai meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat untuk kemajuan
madrasahnya, sehingga tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara
maksimal.[6]
Maksudnya meneliti syarat mana yang telah ada dan mencukupi serta syarat mana
yang belum ada atau yang kurang mencukupi perlu diusahakan dan dipenuhi. Dengan
demikian kepala sekolah/madrasah sebagai supervisor, hendaknya membekali
diri dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman akan tugas guru serta memiliki
hubungan yang dekat dengan guru-guru agar memudahkannya dalam melakukan
supervisi.[7]
Supervisi dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam
melaksanakan tugas pokoknya sehari-hari yaitu mengajar dan segala pendukungnya
sehingga berjalan dengan baik supaya tujuan kegiatan belajar mengajar (KBM)
tercapai secara maksimal.[8]
Demi masa.
Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang
beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS. al-Ashr: 1-3)[9]
Dari ayat di atas, nampaklah bahwa kepala madrasah memiliki
peran untuk menasehati atau membina dan membantu guru-guru dalam menyelesaikan
berbagai permasalahan yang dihadapinya dalam KBM.
Pada prinsipnya setiap guru harus disupervisi, apabila jumlah
gurunya banyak, maka kepala madrasah dapat meminta bantuan kepada wakilnya.
Keberhasilan kepala sekolah/madrasah sebagai supervisor dapat dilihat dari
meningkatnya kesadaran guru untuk meningkatkan kinerjanya dan meningkatkan
keterampilannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya.[10]
Jadi, kepala sekolah/madrasah memiliki banyak tugas yaitu sebagai pemimpin,
manajer, administrator dan supervisor, sehingga kepala madrasah
harus membekali diri dengan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan tugas-tugas
tersebut, serta memiliki hubungan yang baik dengan para guru dan pegawai
lainnya agar memudahkannya dalam melakukan supervisi.
B. Bentuk-bentuk Supervisi Pimpinan Madrasah
Supervisi dapat dilakukan dengan berbagai cara, dengan tujuan
agar apa yang diharapkan bersama dapat menjadi kenyataan. Secara garis besar
cara/bentuk supervisi dapat digolongkan menjadi dua yaitu perseorangan
(individual) dan kelompok.[11]
a.
Teknik Perseorangan
(individual)
Teknik perseorangan (individual) yaitu teknik yang
dilaksanakan untuk seorang guru secara individual.[12]
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
1)
Perkunjungan kelas
Yang dimaksud di sini ialah kunjungan yang dilakukan kepala
madrasah ke dalam kelas di mana guru sedang mengajar. Kunjungan kelas merupakan
salah satu teknik yang digunakan oleh kepala madrasah untuk mengamati kegiatan
pembelajaran secara langsung. Teknik ini sangat bermanfaat untuk men-dapatkan
informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan profesionalisme guru,
seperti penggunaan metode, media dan untuk mengetahui kemampuan peserta didik
dalam menangkap materi yang diajarkan oleh guru.
Kunjungan kelas dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
a) Kunjungan dengan memberitahukan lebih dahulu.
b) Kunjungan tanpa diberitahukan lebih dahulu.
2)
Observasi Kelas
Melalui perkunjungan kelas, kepala madrasah dapat
mengobservasi situasi belajar mengajar yang sedang berlangsung, sama halnya
dengan kunjungan kelas, observasi juga diikuti dengan mengadakan diskusi antara
kepala dan guru yang dilakukan setelah selesai observasi.[14]
3)
Percakapan Pribadi
Percakapan pribadi maksudnya ialah percakapan antara kepala
madrasah sebagai supervisor dengan seorang guru, dalam percakapan
tersebut membicarakan tentang usaha-usaha yang harus dilakukan untuk memecahkan
permasalahan yang dihadapi oleh guru. Adam dan Dickey mengatakan bahwa
percakapan pribadi merupakan metode yang sangat penting dalam supervisi karena
kepala madrasah dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh guru-guru
secara lebih mendalam sehingga dapat mencari penyebab-penyebabnya dan dapat
mencari jalan keluarnya bersama dengan guru yang bersangkutan.
4)
Saling Mengunjungi Kelas
Yang dimaksud di sini ialah saling mengunjungi antara guru
yang satu dengan guru yang lain ketika sedang mengajar secara bergantian.
5)
Menilai Diri Sendiri
Melihat kemampuan diri sendiri dalam menyajikan materi
pelajaran serta mencari kekurangannya merupakan salah satu tugas tersulit bagi
guru, akan tetapi teknik ini sangat membantu para guru dalam meningkatkan
profesionalismenya.[15]
b.
Teknik Kelompok
Teknik kelompok ialah teknik-teknik yang dilaksanakan
bersama-sama oleh supervisor dengan menggabungkan sejumlah guru dalam satu
kelompok.[16] Supevisi yang dilakukan
secara kelompok ialah:
1)
Mengadakan pertemuan atau
rapat
Seorang kepala madrasah dalam menjalankan tugas-tugasnya
berdasarkan rencana yang disusunnya, termasuk di dalam perencanaan itu salah
satunya mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru.
2)
Mengadakan diskusi kelompok
Diskusi ini dapat diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok
di bidang studi sejenis, kemudian kelompok-kelompok tersebut diprogramkan untuk
meng-adakan diskusi-diskusi untuk membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan
usaha pengembangan dan perencanaan proses KBM.
3)
Mengadakan
penataran-penataran
Kepala madrasah harus memberikan kesempatan kepada guru-guru
untuk mengikuti penataran yang sesuai dengan bidangnya, kemudian mengelola dan
membimbing pelaksanaan tindak lanjut dari hasil penataran agar dapat diterapkan
oleh guru-guru.[17]
Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa
supervisi kepala madrasah dapat dilakukan dengan teknik perorangan/individu
atau dengan teknik kelompok yaitu dengan kunjungan kelas, mengadakan rapat dan
penataran-penataran seperti diskusi, workshop dan lain-lain.
C. Manfaat Supervisi Pimpinan Madrasah
Supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dan peningkatan
kualitas pengajaran. Fungsi utama supervisi modern ialah menilai dan
memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran peserta didik.
Sedangkan Briggs mengungkapkan bahwa fungsi utama supervisi bukan perbaikan
pembelajaran saja, tapi untuk mengkoordinasi, menstimulasi, dan mendorong ke
arah pertumbuhan profesi guru.[18]
Fungsi utama supervisi klinis adalah mengajarkan berbagai keterampilan kepada
guru atau calon guru, antara lain (1) mengamati dan memahami proses pengajaran;
(2) menganalisis proses pengajaran secara rasional berdasarkan bukti-bukti
pengamatan dalam bentuk data dan informasi yang jelas dan tepat; (3) dalam
mengembangkan dan pencobaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, dan evaluasi
kurikulum; (4) mengajar menggunakan metode dan strategi pembelajaran yang
sesuai dengan kebutuhan dan materi pelajaran.[19]
Menurut Ngalim Purwanto terdapat lima fungsi supervisi yang
harus dipahami oleh kepala sekolah antara lain:
1)
Supervisi dalam bidang
kepemimpinan, misalnya; memberikan bantuan kepada anggota kelompok dalam
menghadapi dan memecahkan persoalan-persoalan. Membangkitkan dan memupuk
semangat kelompok, atau memupuk moral yang tinggi kepada anggota kelompok.
Mempertinggi daya kreatif pada anggota kelompok.
2)
Supervisi dalam hubungan
kemanusiaan, misalnya; membantu mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang
dihadapi anggota kelompok, seperti dalam hal kemalasan, merasa rendah diri,
acuh tak acuh, pesimistis dan sebagainya. Memanfaatkan kekeliruan ataupun
kesalahan-kesalahan yang dialaminya untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan
selanjutnya, bagi diri sendiri maupun bagi anggota kelompoknya. Mengarahkan
anggota kelompok pada sikap-sikap demokratis.
3)
Supervisi dalam pembinaan
proses kelompok, misalnya; mengenal masing-masingpribadi anggota kelompok, baik
kelemahan maupun kemampuan masing-masing. Bertindak bijaksana dalam menyelesai-kan
pertentangan atau perselisihan pendapat di antara anggota kelompok. Menguasai
teknik-teknik memimpin rapat dan pertemuan lainnya.
4)
Supervisi dalam bidang
administrasi personel, misalnya; menempatkan personel pada tempat dan tugas
yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing. Mengusahakan susunan
kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil kerja maksimal.
5)
Supervisi dalam bidang
evaluasi, misalnya; menguasai dan memiliki norma-norma atau ukuran-ukuran yang
akan diguna-kan sebagai kriteria penilaian. Menafsirkan dan menyimpulkan
hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang
kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan-perbaikan.[20]
[2] Binti Maunah, Supervisi
Pendidikan Islam (Teori dan Praktik), (Yogyakarta: Teras, 2009), cet. 1,
hlm. 14.
[3] Syaiful Sagala, Kemampuan
Profesional Guru dan Tenaga Pendidik, (Bandung: Alfabeta, 2009), cet. 2,
hlm. 195.
[4] Syaiful Sagala, Supervisi
Pembelajaran Dalam Profesi Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2010), hlm. 194.
[5] Nurkholis, Manajemen Berbasis
Sekolah, (Jakarta: Grasindo, 2003), hlm. 119.
[6] Suryosubroto, Manajemen
Pendidikan di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), hlm. 185.
[7] Herabudin, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hlm. 201.
[8] Soebagio Atmodiwiryo, Manajemen
Pendidikan Indonesia, (Jakarta: Ardaditya Jaya, 2000), hlm. 202.
[9] Departemen Agama RI, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, (Bandung: CV. Diponegoro, 2004), hlm. 482.
[10] Mulyasa, Menjadi
Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: Rosdakarya, 2007), hlm. 115.
[11] Ngalim Purwanto, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), cet. ke-XVII,
hlm. 120.
[12] Piet Sahertian, Konsep
Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), edisi
revisi, cet. ke-II, hlm. 52.
[13] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar
Supervisi, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), hlm. 97.
[14] Ngalim Purwanto, op.cit.,
hlm. 121.
[15] Piet Sahertian, op.cit.,
hlm. 73-83.
[16] Zainal Aqib dan Elham
Rahmanto, Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah, (Bandung:
Yrama Widya, 2008), cet. ke-II, hlm. 199.
[17] Ngalim Purwanto, op.cit.,
hlm. 122-123.
[18] Piet A. Sahertian, Konsep
Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya
Manusia, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), hlm. 21.
[19] Syaiful Sagala, Supervisi
Pembelajaran Dalam Profesi Pendidikan, Op.cit., hlm. 197.
[20] M. Ngalim Purwanto, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), cet. 18, hlm.
86-87.
terimakasih infonya sangat menarik untuk dibaca
ReplyDeleteseva id