SUPERVISI PIMPINAN MADRASAH

SUPERVISI PIMPINAN MADRASAH
A.      Pengertian Intensitas Supervisi Pimpinan Madrasah
Intensitas adalah sesuatu yang dilakukan secara bersungguh-sungguh dan kontinu (terus-menerus).[1] Supervisi merupakan istilah baru yang menunjuk pada suatu tetapi lebih manusiawi. Dalam kegiatan supervisi pelaksana bukan mencari kesalahan, akan tetapi lebih banyak mengandung unsure pembinaan agar pekerjaan yang diawasi diketahui kekurangannya, bukan semata-mata kesalahannya, untuk diberitahu bagaimana cara meningkatkannya.
Supervisi merupakan aktivitas yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin atau supervisor berkaitan dengan peran kepemimpinan yang diembannya dalam rangka menjaga kualitas produk yang dihasilkan lembaga. Supervisi terjadi di semua level pendidikan, di tingkat pusat, regional, sampai dengan unit satuan terkecil. Kalau dikomparasikan dengan proses pendidikan itu sendiri, supervisi terjadi di segmen input, proses, dan output.
Para ahli pendidikan memberikan definisi yang beragam tentang supervisi, yaitu: Boardman, Douglas dan Bent, supervisi pendidikan adalah usaha mendorong, mengkoordinasikan dan membimbing perkembangan guru baik secara perseorangan maupun kelompok agar mereka mendapatkan pengertian yang lebih baik dan secara efektif melaksanakan semua fungsi mengajar sehingga mereka lebih dimungkinkan mendorong dan membimbing perkembangan siswa ke arah partisipasi yang kaya dan intelijen dalam masyarakat.
Menurut Kerney, supervisi pendidikan adalah prosedur memberikan pengarahan dan memberikan evaluasi kritis terhadap proses intruksional. Sasaran akhir dari supervisi adalah menyediakan layanan pendidikan yang lebih baik kepada semua siswa.[2] Pada hakekatnya supervisi adalah sebagai bantuan dan bimbingan profesional bagi guru dalam melaksanakan tugas intruksional guna memperbaiki hal belajar dan mengajar dengan melakukan stimulasi, koordinasi, dan bimbingan secara kontinyu untuk meningkatkan pertumbuhan jabatan guru secara individual maupun kelompok.[3]
Pandangan tersebut memberi gambaran bahwa supervisi adalah sebagai bantuan dan bimbingan atau tuntutan ke arah situasi pendidikan yang lebih baik kepada guru-guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya di bidang intruksional sebagai bagian dari peningkatan mutu pembelajaran. Sehingga guru tersebut dapat membantu memecahkan kesulitan belajar siswa mengacu pada kurikulum yang berlaku. Supervisi pembelajaran difokuskan pada proses membantu guru dengan melakukan perbaikan situasi belajar mengajar dan menggunakan keterampilan mengajar dengan tepat.[4]
Kepala madrasah merupakan kunci dalam mendorong perkembangan dan kemajuan sekolah. Kepala madrasah bukan hanya meningkatkan tanggung jawab dan otoritasnya dalam program-program sekolah mulai dari kurikulum sampai keputusan personal tetapi juga untuk meningkatkan keberhasilan siswa.[5]
Kepala sekolah/madrasah sebagai supervisor berarti ia hendaknya pandai meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat untuk kemajuan madrasahnya, sehingga tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara maksimal.[6] Maksudnya meneliti syarat mana yang telah ada dan mencukupi serta syarat mana yang belum ada atau yang kurang mencukupi perlu diusahakan dan dipenuhi. Dengan demikian kepala sekolah/madrasah sebagai supervisor, hendaknya membekali diri dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman akan tugas guru serta memiliki hubungan yang dekat dengan guru-guru agar memudahkannya dalam melakukan supervisi.[7] Supervisi dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan tugas pokoknya sehari-hari yaitu mengajar dan segala pendukungnya sehingga berjalan dengan baik supaya tujuan kegiatan belajar mengajar (KBM) tercapai secara maksimal.[8]
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS. al-Ashr: 1-3)[9]

Dari ayat di atas, nampaklah bahwa kepala madrasah memiliki peran untuk menasehati atau membina dan membantu guru-guru dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapinya dalam KBM.
Pada prinsipnya setiap guru harus disupervisi, apabila jumlah gurunya banyak, maka kepala madrasah dapat meminta bantuan kepada wakilnya. Keberhasilan kepala sekolah/madrasah sebagai supervisor dapat dilihat dari meningkatnya kesadaran guru untuk meningkatkan kinerjanya dan meningkatkan keterampilannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya.[10] Jadi, kepala sekolah/madrasah memiliki banyak tugas yaitu sebagai pemimpin, manajer, administrator dan supervisor, sehingga kepala madrasah harus membekali diri dengan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan tugas-tugas tersebut, serta memiliki hubungan yang baik dengan para guru dan pegawai lainnya agar memudahkannya dalam melakukan supervisi.
B.       Bentuk-bentuk Supervisi Pimpinan Madrasah
Supervisi dapat dilakukan dengan berbagai cara, dengan tujuan agar apa yang diharapkan bersama dapat menjadi kenyataan. Secara garis besar cara/bentuk supervisi dapat digolongkan menjadi dua yaitu perseorangan (individual) dan kelompok.[11]
a.         Teknik Perseorangan (individual)
Teknik perseorangan (individual) yaitu teknik yang dilaksanakan untuk seorang guru secara individual.[12] Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
1)        Perkunjungan kelas
Yang dimaksud di sini ialah kunjungan yang dilakukan kepala madrasah ke dalam kelas di mana guru sedang mengajar. Kunjungan kelas merupakan salah satu teknik yang digunakan oleh kepala madrasah untuk mengamati kegiatan pembelajaran secara langsung. Teknik ini sangat bermanfaat untuk men-dapatkan informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan profesionalisme guru, seperti penggunaan metode, media dan untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam menangkap materi yang diajarkan oleh guru.
Kunjungan kelas dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
a)    Kunjungan dengan memberitahukan lebih dahulu.
b)   Kunjungan tanpa diberitahukan lebih dahulu.
c)    Kunjungan atas undangan guru.[13]
2)        Observasi Kelas
Melalui perkunjungan kelas, kepala madrasah dapat mengobservasi situasi belajar mengajar yang sedang berlangsung, sama halnya dengan kunjungan kelas, observasi juga diikuti dengan mengadakan diskusi antara kepala dan guru yang dilakukan setelah selesai observasi.[14]
3)        Percakapan Pribadi
Percakapan pribadi maksudnya ialah percakapan antara kepala madrasah sebagai supervisor dengan seorang guru, dalam percakapan tersebut membicarakan tentang usaha-usaha yang harus dilakukan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh guru. Adam dan Dickey mengatakan bahwa percakapan pribadi merupakan metode yang sangat penting dalam supervisi karena kepala madrasah dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh guru-guru secara lebih mendalam sehingga dapat mencari penyebab-penyebabnya dan dapat mencari jalan keluarnya bersama dengan guru yang bersangkutan.
4)        Saling Mengunjungi Kelas
Yang dimaksud di sini ialah saling mengunjungi antara guru yang satu dengan guru yang lain ketika sedang mengajar secara bergantian.
5)        Menilai Diri Sendiri
Melihat kemampuan diri sendiri dalam menyajikan materi pelajaran serta mencari kekurangannya merupakan salah satu tugas tersulit bagi guru, akan tetapi teknik ini sangat membantu para guru dalam meningkatkan profesionalismenya.[15]
b.         Teknik Kelompok
Teknik kelompok ialah teknik-teknik yang dilaksanakan bersama-sama oleh supervisor dengan menggabungkan sejumlah guru dalam satu kelompok.[16] Supevisi yang dilakukan secara kelompok ialah:
1)        Mengadakan pertemuan atau rapat
Seorang kepala madrasah dalam menjalankan tugas-tugasnya berdasarkan rencana yang disusunnya, termasuk di dalam perencanaan itu salah satunya mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru.
2)        Mengadakan diskusi kelompok
Diskusi ini dapat diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok di bidang studi sejenis, kemudian kelompok-kelompok tersebut diprogramkan untuk meng-adakan diskusi-diskusi untuk membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan usaha pengembangan dan perencanaan proses KBM.
3)        Mengadakan penataran-penataran
Kepala madrasah harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengikuti penataran yang sesuai dengan bidangnya, kemudian mengelola dan membimbing pelaksanaan tindak lanjut dari hasil penataran agar dapat diterapkan oleh guru-guru.[17]
Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa supervisi kepala madrasah dapat dilakukan dengan teknik perorangan/individu atau dengan teknik kelompok yaitu dengan kunjungan kelas, mengadakan rapat dan penataran-penataran seperti diskusi, workshop dan lain-lain.
C.      Manfaat Supervisi Pimpinan Madrasah
Supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran. Fungsi utama supervisi modern ialah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran peserta didik. Sedangkan Briggs mengungkapkan bahwa fungsi utama supervisi bukan perbaikan pembelajaran saja, tapi untuk mengkoordinasi, menstimulasi, dan mendorong ke arah pertumbuhan profesi guru.[18] Fungsi utama supervisi klinis adalah mengajarkan berbagai keterampilan kepada guru atau calon guru, antara lain (1) mengamati dan memahami proses pengajaran; (2) menganalisis proses pengajaran secara rasional berdasarkan bukti-bukti pengamatan dalam bentuk data dan informasi yang jelas dan tepat; (3) dalam mengembangkan dan pencobaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, dan evaluasi kurikulum; (4) mengajar menggunakan metode dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan materi pelajaran.[19]
Menurut Ngalim Purwanto terdapat lima fungsi supervisi yang harus dipahami oleh kepala sekolah antara lain:
1)        Supervisi dalam bidang kepemimpinan, misalnya; memberikan bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan persoalan-persoalan. Membangkitkan dan memupuk semangat kelompok, atau memupuk moral yang tinggi kepada anggota kelompok. Mempertinggi daya kreatif pada anggota kelompok.
2)        Supervisi dalam hubungan kemanusiaan, misalnya; membantu mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok, seperti dalam hal kemalasan, merasa rendah diri, acuh tak acuh, pesimistis dan sebagainya. Memanfaatkan kekeliruan ataupun kesalahan-kesalahan yang dialaminya untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya, bagi diri sendiri maupun bagi anggota kelompoknya. Mengarahkan anggota kelompok pada sikap-sikap demokratis.
3)        Supervisi dalam pembinaan proses kelompok, misalnya; mengenal masing-masingpribadi anggota kelompok, baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing. Bertindak bijaksana dalam menyelesai-kan pertentangan atau perselisihan pendapat di antara anggota kelompok. Menguasai teknik-teknik memimpin rapat dan pertemuan lainnya.
4)        Supervisi dalam bidang administrasi personel, misalnya; menempatkan personel pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing. Mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil kerja maksimal.
5)        Supervisi dalam bidang evaluasi, misalnya; menguasai dan memiliki norma-norma atau ukuran-ukuran yang akan diguna-kan sebagai kriteria penilaian. Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan-perbaikan.[20]



[1] Ahmad A. K. Muda, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Bandung: Reality Publisher, 2006), hlm. 271.
[2] Binti Maunah, Supervisi Pendidikan Islam (Teori dan Praktik), (Yogyakarta: Teras, 2009), cet. 1, hlm. 14.
[3] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Pendidik, (Bandung: Alfabeta, 2009), cet. 2, hlm. 195.
[4] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran Dalam Profesi Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2010), hlm. 194.
[5] Nurkholis, Manajemen Berbasis Sekolah, (Jakarta: Grasindo, 2003), hlm. 119.
[6] Suryosubroto, Manajemen Pendidikan di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), hlm. 185.
[7] Herabudin, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hlm. 201.
[8] Soebagio Atmodiwiryo, Manajemen Pendidikan Indonesia, (Jakarta: Ardaditya Jaya, 2000), hlm. 202.
[9] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung: CV. Diponegoro, 2004), hlm. 482.
[10] Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: Rosdakarya, 2007), hlm. 115.
[11] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), cet. ke-XVII, hlm. 120.
[12] Piet Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), edisi revisi, cet. ke-II, hlm. 52.
[13] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Supervisi, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), hlm. 97.
[14] Ngalim Purwanto, op.cit., hlm. 121.
[15] Piet Sahertian, op.cit., hlm. 73-83.
[16] Zainal Aqib dan Elham Rahmanto, Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah, (Bandung: Yrama Widya, 2008), cet. ke-II, hlm. 199.
[17] Ngalim Purwanto, op.cit., hlm. 122-123.
[18] Piet A. Sahertian, Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), hlm. 21.
[19] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran Dalam Profesi Pendidikan, Op.cit., hlm. 197.
[20] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), cet. 18, hlm. 86-87.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

HATI SEBAGAI PUSAT SPIRITUALITAS

HUBUNGAN HATI DENGAN JASMANI

CARA MUDAH MEMBUAT LAYOUT BUKU DENGAN MS WORD 2007